TEGAL — Rencana pembukaan tempat hiburan malam bernama Helen Night Mart di kawasan Margadana, Kota Tegal, menuai gelombang penolakan dari masyarakat sekitar. Keresahan warga yang terus memuncak mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal untuk turun tangan dan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menunda peluncuran tempat usaha tersebut.

Penolakan disampaikan secara langsung oleh perwakilan masyarakat Kelurahan Sumurpanggang dan wilayah sekitarnya dalam forum audiensi resmi bersama DPRD Kota Tegal. Delegasi warga yang hadir turut didampingi oleh sejumlah tokoh agama dan ustadz yang menyuarakan kekhawatiran serupa terhadap dampak keberadaan tempat hiburan malam tersebut di lingkungan mereka.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, membenarkan adanya keresahan mendalam di kalangan masyarakat terkait rencana pembukaan Helen Night Mart. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta audiensi merupakan para ustadz dan warga yang merasa terganggu dengan hadirnya tempat hiburan malam di wilayah Margadana.

"Kita telah menerima audiensi warga Sumurpanggang dan sekitarnya. Sebagian besar merupakan para ustadz dan warga yang memang merasa resah di lingkungan wilayah Margadana karena adanya rencana launching tersebut," ungkap Kusnendro.

Di sisi lain, Pemkot Tegal telah memberikan penjelasan bahwa sistem perizinan usaha saat ini telah terintegrasi melalui platform Online Single Submission (OSS). Dalam catatan perizinan, tempat usaha tersebut tercatat sebagai hotel yang dilengkapi fasilitas pariwisata. Meski demikian, penjelasan teknis perizinan ini belum mampu meredam kegelisahan warga.

Kusnendro menegaskan bahwa meskipun proses perizinan telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku, aspirasi dan kenyamanan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas yang tidak boleh dikesampingkan. Banyaknya keluhan yang mengalir dari warga menjadi landasan kuat bagi DPRD untuk mendorong peninjauan ulang terhadap izin operasional tempat hiburan malam tersebut.

Sebagai langkah konkret, Ketua DPRD Kota Tegal secara tegas meminta Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Helen Night Mart serta mendesak pihak manajemen untuk menunda rencana peluncuran hingga persoalan dengan masyarakat terselesaikan.

"Meski begitu, ada keluh kesah dari warga sekitar yang disampaikan. Karenanya kami mendorong adanya evaluasi terhadap Helen Night Mart. Dari kami mendorong agar itu ditunda," pungkas Kusnendro.