Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menaruh perhatian serius terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Masalah klasik seperti penumpukan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, kendala administratif di puskesmas, hingga kepesertaan jaminan kesehatan yang tidak aktif menjadi sorotan utama lembaga legislatif ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengungkapkan bahwa aduan warga yang masuk didominasi oleh kendala akses layanan kesehatan dasar. Guna mengurai antrean panjang di rumah sakit rujukan, ia mendorong pemerintah daerah segera mengimplementasikan digitalisasi sistem rujukan medis terintegrasi. Melalui sistem ini, puskesmas dapat memantau ketersediaan ruang perawatan secara langsung sebelum merujuk pasien.
Rian menegaskan, sinergi yang kuat antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan seluruh puskesmas sangat krusial untuk mencegah miskomunikasi di lapangan. Ia mengingatkan bahwa layanan kesehatan wajib diberikan secara adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi, sesuai dengan amanat undang-undang.
Selain persoalan teknis pelayanan, DPRD juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran daerah. Rian menekankan bahwa langkah penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan sektor pemeliharaan maupun pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Komisi IV meminta pemerintah daerah memprioritaskan pemotongan anggaran untuk kegiatan seremonial atau belanja operasional dinas ketimbang mengurangi hak kesehatan publik.
Saat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur tengah menggodok pembahasan perubahan anggaran serta rancangan APBD murni 2027. Dalam proses legislasi tersebut, Komisi IV berkomitmen mengawal agar program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat tetap mendapatkan alokasi anggaran yang memadai.