Balai Desa Raci Kulon, Gresik, menjadi pusat edukasi kewirausahaan yang dinamis pada Minggu (12/7/2026). Belasan anggota Karang Taruna Tunas Muda mengikuti pelatihan intensif mengenai Business Model Canvas (BMC) dan legalitas usaha yang diinisiasi oleh tim pengabdian masyarakat dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Dalam sesi yang berlangsung hingga petang tersebut, mahasiswa Ilmu Hukum Untag, Rendy Arrofi, memaparkan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Ia mengibaratkan NIB sebagai identitas vital yang memberikan kepastian hukum bagi pemilik bisnis, serupa dengan kelengkapan surat kendaraan dalam berkendara agar terhindar dari risiko operasional yang tidak diinginkan.

Ketua Karang Taruna Tunas Muda, Dimas, mengungkapkan bahwa selama ini usaha budidaya bandeng dan udang di desanya cenderung berjalan konvensional tanpa perencanaan bisnis yang terstruktur. Melalui pendampingan ini, para peserta diajak memetakan model bisnis mereka, mulai dari identifikasi segmen pelanggan hingga struktur biaya, menggunakan instrumen BMC agar lebih terarah.

Interaksi dua arah dalam pelatihan tersebut berhasil membuka wawasan para pelaku usaha muda. Banyak di antaranya yang baru menyadari bahwa harga jual produk selama ini sering kali tidak mencerminkan biaya produksi yang sebenarnya. Pemahaman baru ini mendorong komitmen kolektif untuk segera mengurus legalitas usaha melalui sistem OSS yang kini lebih mudah diakses.

Kepala Desa Raci Kulon memberikan dukungan penuh atas langkah strategis ini. Inisiatif yang dilakukan oleh subkelompok 1 KKN R26 Untag Surabaya ini diharapkan menjadi katalisator bagi transformasi usaha rintisan di desa tersebut, agar tidak sekadar bertahan hidup, melainkan berkembang menjadi unit bisnis yang profesional, mandiri, dan taat hukum.