Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar, Sulaimi, mendorong pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah untuk lebih aktif mengembangkan gagasan usaha yang inovatif. Dorongan itu disampaikan agar koperasi tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan ekonomi yang berdampak bagi anggota dan masyarakat.

Menurut Sulaimi, kemampuan pengurus dalam membaca peluang, membangun kreativitas, dan mengelola usaha menjadi faktor penting bagi keberlanjutan koperasi. Ia menilai koperasi desa perlu bergerak dengan pendekatan yang lebih produktif agar mampu menjadi sarana peningkatan kesejahteraan anggota.

“Inovasi dan kreativitas yang dimiliki pengurus menjadi bagian terpenting untuk kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan anggota,” kata Sulaimi di Lambaro, Sabtu.

Ia juga menekankan pentingnya memperluas keterlibatan masyarakat dalam penguatan koperasi. Perangkat gampong, tokoh adat, hingga warga dinilai perlu dirangkul agar basis keanggotaan koperasi semakin kuat dan kegiatan usaha dapat berjalan lebih efektif.

Sulaimi tidak menampik masih ada sejumlah kendala dalam pengelolaan koperasi, termasuk sebagian pengurus yang belum aktif menjalankan peran. Kondisi tersebut, kata dia, harus segera diperbaiki agar koperasi mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia di tingkat desa.

Selain mendorong keaktifan pengurus, Diskopukmdag Aceh Besar juga mengingatkan agar koperasi tidak terburu-buru membuka layanan pinjaman. Sulaimi menilai langkah tersebut perlu diperhitungkan secara matang karena berpotensi menimbulkan risiko jika fondasi usaha dan tata kelola belum kuat.

“Jangan langsung berpikir soal pinjaman. Bangun dulu fondasi koperasi agar kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai dukungan terhadap penguatan kapasitas koperasi, Diskopukmdag Aceh Besar menyiapkan pelatihan dan pendidikan bagi pengurus serta perangkat gampong. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan manajemen, tata kelola, dan pengembangan usaha koperasi secara profesional.

Berdasarkan data Diskopukmdag, jumlah koperasi aktif di Kabupaten Aceh Besar, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, mencapai 1.073 unit. Seluruh koperasi tersebut tersebar di 23 kecamatan di wilayah Aceh Besar.