Lembaga riset internasional IMD kembali merilis laporan World Competitiveness Ranking 2026 yang menyoroti daya saing makroekonomi global. Salah satu indikator krusial yang diukur adalah efisiensi bisnis, sebuah parameter untuk menilai sejauh mana iklim nasional mendukung operasional perusahaan yang inovatif, menguntungkan, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan laporan tersebut, efisiensi dunia usaha di Asia Tenggara menunjukkan ketimpangan performa yang cukup mencolok. Singapura kokoh memimpin di peringkat pertama dunia dengan skor sempurna 100, mencerminkan ekosistem korporasi paling inovatif secara global. Posisi ini kemudian diikuti oleh Malaysia di peringkat ke-16 global dengan skor 75,38, Vietnam di posisi ke-19 dengan skor 70,58, dan Thailand di urutan ke-21 dengan skor 67,33.
Sementara itu, Filipina menempati peringkat ke-30 dunia. Sayangnya, posisi Indonesia berada di juru kunci untuk kawasan ASEAN dengan menempati peringkat ke-50 secara global, mengantongi skor efisiensi bisnis sebesar 40,91.
Penilaian efisiensi bisnis ini diukur melalui lima sub-faktor utama, meliputi produktivitas kerja, pasar tenaga kerja, sektor keuangan, praktik manajemen, serta nilai dan sikap masyarakat usaha. Ketertinggalan Indonesia di pilar ini menjadi alarm penting bagi pembuat kebijakan dan pelaku industri domestik. Peningkatan mutlak harus dilakukan pada produktivitas tenaga kerja, pemerataan akses pendanaan, serta modernisasi tata kelola perusahaan agar mampu bersaing di kancah global.
Metodologi IMD World Competitiveness Ranking sendiri membagi daya saing negara ke dalam empat pilar utama dengan total 20 sub-faktor yang masing-masing berbobot lima persen. Penilaian akhir dikonsolidasikan dari dua pertiga data keras statistik objektif—seperti PDB dan inflasi—serta sepertiga data lunak yang bersumber dari survei opini para eksekutif bisnis di lapangan.