Pemerintah Kota Yogyakarta bersiap menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada Agustus 2026 mendatang. Langkah ini merujuk pada instruksi Kementerian Kesehatan melalui Surat Plt. Dirjen P2P untuk memperkuat status kesehatan peserta didik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, program BIAS kali ini menghadirkan kebijakan baru. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta akan mulai memberikan imunisasi Human Papillomavirus (HPV) satu dosis kepada anak laki-laki berusia 11 tahun atau siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dr. Lana Unwanah, MKM., menjelaskan bahwa perluasan sasaran ini sangat penting untuk menekan penyebaran virus. Selain anak laki-laki kelas 5 SD, imunisasi HPV juga tetap diberikan kepada anak perempuan kelas 6 dan kelas 9 (atau usia 15 tahun) yang belum pernah menerima vaksin tersebut sebelumnya.

Pentingnya imunisasi HPV bagi anak laki-laki turut ditegaskan oleh akademisi FKK-MK UGM sekaligus klinisi RSUP Dr. Sardjito, dr. Braghmandita, Sp.A(K). Dalam sosialisasi berkala, ia memaparkan bahwa laki-laki memiliki kerentanan biologis yang tinggi terhadap infeksi dan transmisi HPV, ditambah dengan respons imunitas alami tubuh yang cenderung lebih lemah terhadap virus ini.

Program BIAS sendiri merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai peningkatan kesehatan peserta didik. Guna menyukseskan program ini, pihak Dinkes Kota Yogyakarta telah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk gencar melakukan edukasi kepada sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag, serta kepada para orang tua murid.