BANDA ACEH — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh secara resmi membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta, investor, dan pengelola properti untuk mempercepat penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Langkah strategis ini diambil guna mendukung penguatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sekaligus mempercepat transisi energi bersih di wilayah Aceh.
Dasar hukum kemitraan ini diperkuat oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K Tahun 2023, yang menjadikan bisnis SPKLU secara komersial sangat layak dan menguntungkan. PLN membidik lokasi-lokasi strategis yang memiliki mobilitas tinggi sebagai titik penempatan pengisi daya, mulai dari pusat perbelanjaan, kompleks perkantoran, apartemen, hingga area istirahat (rest area) di sepanjang jalan utama.
General Manager PLN UID Aceh, Eddi Saputra, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama dalam menyukseskan program transisi energi. Menurutnya, inisiatif ini dirancang agar penyediaan infrastruktur kendaraan listrik dapat berkembang secara masif dan merata di Tanah Rencong, sekaligus memberikan peluang ekonomi baru bagi para pelaku usaha lokal yang ingin berkontribusi pada transportasi hijau.
Untuk mengakomodasi berbagai profil investasi, PLN menawarkan empat skema kerja sama yang fleksibel. Skema pertama menempatkan mitra sebagai penyedia lahan dengan perangkat pengisi daya dari PLN. Skema kedua memfasilitasi mitra yang ingin menyediakan lahan sekaligus perangkat charger secara mandiri. Skema ketiga berupa kolaborasi tripartit dengan pembagian penyediaan lahan dan alat charger oleh dua pihak berbeda. Sementara skema keempat diperuntukkan bagi mitra yang memiliki izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTLU) sendiri dengan sistem yang terintegrasi pada aplikasi PLN Mobile.
Kemitraan ini juga menerapkan standardisasi ketat demi menjamin aspek keselamatan operasional. Mitra penyedia lahan diwajibkan memiliki legalitas usaha yang sah dan area parkir yang aman dari sengketa. Sementara bagi penyedia perangkat, diwajibkan mengantongi sertifikat kompetensi teknik, menggunakan mesin berstandar SNI atau SPLN yang lolos uji metrologi, serta memiliki izin lingkungan hidup yang memadai.
Senior Manager Niaga PLN UID Aceh, Miftachul Farqi Faris, menambahkan bahwa skema bisnis ini telah dirancang secara transparan demi memberikan proyeksi tingkat pengembalian investasi (Return on Investment) yang optimal bagi para mitra. Proses pendaftaran kemitraan sendiri akan melewati delapan tahapan sistematis, mulai dari verifikasi dokumen hingga integrasi penuh perangkat ke ekosistem digital PLN Mobile, guna memastikan kenyamanan investor dalam merencanakan bisnis jangka panjang mereka.