Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengintensifkan upaya pencegahan peredaran narkotika dengan menggelar razia di empat tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari. Operasi senyap yang berlangsung dari Kamis malam (23/7/2026) hingga Jumat dini hari (24/7/2026) ini menyasar para pengunjung dan staf THM guna memastikan lingkungan hiburan bebas dari barang haram.

Sebanyak 90 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, melibatkan unsur Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, dan Bidokkes Polda Sultra. Tak hanya kepolisian, razia ini juga diperkuat oleh personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra serta Polisi Militer TNI AD. Operasi dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha.

Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh, memeriksa tas dan barang bawaan pengunjung, serta menggelar tes urine di tempat. Sebanyak 65 orang, yang terdiri atas pengunjung dan karyawan THM, menjalani pemeriksaan urine secara acak untuk mendeteksi kandungan zat terlarang.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas memastikan seluruh sampel urine menunjukkan hasil negatif narkoba. Selain itu, penyisiran di berbagai sudut ruangan juga tidak menemukan adanya indikasi penyimpanan atau transaksi narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Kombes Pol Amri Yudhy menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif berkelanjutan demi menjaga ketertiban publik dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotik. Ke depan, Polda Sultra berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan instansi lintas sektoral guna memperketat pengawasan di area publik dan tempat hiburan malam.