Aparat Satpol PP Kota Bogor mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak ke salah satu tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (8/7/2026) dini hari. Operasi ini merupakan respons cepat pemerintah kota pasca beredarnya video keributan di lokasi tersebut yang sempat viral di berbagai platform media sosial.

Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung Wahyu Purnama, menegaskan bahwa kedatangan petugas bertujuan untuk mengklarifikasi insiden yang terjadi pada akhir pekan lalu serta meninjau kelengkapan izin operasional usaha tersebut. Pihak manajemen kafe sempat berdalih bahwa keributan terjadi di luar area mereka dan pihak pengelola hanya berupaya menengahi situasi dengan menarik kerumunan ke dalam tempat usaha.

Meski demikian, pihak berwenang tidak begitu saja menerima keterangan awal tersebut. Satpol PP menjadwalkan pemanggilan lanjutan terhadap pihak pengelola guna mendalami kronologi kejadian serta memastikan apakah terdapat pelanggaran lain yang belum terungkap selama operasional berlangsung.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati pelanggaran administratif terkait peredaran minuman beralkohol. Sebanyak 35 botol minuman keras golongan B dan C disita oleh aparat lantaran pihak kafe hanya memiliki izin resmi untuk penjualan minuman beralkohol golongan A.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Satpol PP telah melayangkan surat peringatan pertama kepada pengelola THM tersebut. Pupung menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus memantau kepatuhan pelaku usaha dan tidak segan untuk menjatuhkan sanksi yang lebih berat, hingga penghentian operasional sementara, jika ditemukan pelanggaran berulang di masa mendatang.