Manajemen PT RANS Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) secara resmi menepis spekulasi negatif yang beredar di pasar modal terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam praktik pencucian uang. Komisaris Utama RANS, Darwin Cyril Nurhadi, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki landasan faktual dan sekadar menjadi rumor yang tidak berdasar.

Cyril menekankan bahwa langkah perusahaan untuk melantai di bursa telah melalui proses penawaran umum perdana saham (IPO) yang sangat ketat. Seluruh tahapan tersebut berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan kewajiban pemenuhan aspek keterbukaan informasi yang detail dan transparan.

"Proses IPO menuntut pemenuhan regulasi yang sangat komprehensif, di mana setiap calon emiten harus memberikan jawaban atas ratusan pertanyaan selama proses pendalaman oleh underwriter. Tuduhan pencucian uang hanyalah rumor, sementara data yang kami sajikan adalah fakta akuntabel," jelas Cyril dalam keterangan resminya.

Sebagai pembuktian atas pertumbuhan bisnis yang solid, pihak RANS memaparkan perkembangan valuasi perusahaan. Sejak masuknya investasi dari PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK) pada 2021 dengan nilai Rp248 miliar, valuasi RANS terus menanjak dari Rp1,3 triliun menjadi di atas Rp2 triliun. Saat ini, kapitalisasi pasar RANS telah mencapai Rp2,87 triliun dengan harga saham Rp228 per lembar.

Direktur Utama RANS, Nagita Slavina, mendukung klarifikasi tersebut dan menyatakan bahwa penjelasan dari pihak komisaris merupakan bentuk transparansi objektif. Bagi RANS, langkah menjadi perusahaan terbuka (go public) justru menjadi momentum strategis untuk membuktikan kredibilitas perusahaan kepada publik sesuai dengan standar tata kelola perusahaan yang berlaku di industri pasar modal.