Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan masyarakat setempat, aktivitas ilegal yang diduga dikendalikan oleh seorang warga berinisial LK kembali beroperasi setelah sempat terhenti selama beberapa hari.
Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa sempat ada jeda aktivitas pasca ramainya sorotan mengenai praktik tersebut. Namun, saat ini kegiatan pengumpulan solar subsidi di lokasi tersebut disinyalir telah berjalan kembali.
Lebih lanjut, sumber tersebut menjelaskan bahwa titik penampungan BBM diduga berlokasi di area bekas pengambilan batu gunung yang terletak tidak jauh dari kediaman terduga pelaku. Di lokasi itu, terpantau adanya tandon yang diduga digunakan untuk menyimpan cadangan solar bersubsidi secara ilegal sebelum didistribusikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih terus berupaya melakukan verifikasi guna mendapatkan klarifikasi berimbang sekaligus memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menggunakan hak jawab serta hak koreksi sesuai dengan regulasi pers yang berlaku.