Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial di sektor kesehatan. Melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), puluhan ribu warga kurang mampu kini dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis tanpa khawatir akan beban biaya medis.
Berdasarkan data terbaru dari BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu per Agustus 2026, tercatat sebanyak 28.014 jiwa warga setempat telah terdaftar sebagai penerima manfaat jaminan kesehatan gratis. Program ini awalnya digagas oleh pasangan Walikota dan Wakil Walikota periode 2018–2023, Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi, yang kemudian diteruskan serta diperkuat oleh kepemimpinan Walikota Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, memberikan apresiasi atas konsistensi kebijakan jaminan kesehatan yang diusung pemerintah daerah. Menurutnya, program ini menjadi solusi nyata yang sangat meringankan beban finansial masyarakat saat menghadapi kondisi darurat medis atau membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit.
Guna mengoptimalkan cakupan program ini di lapangan, Pemkot Bengkulu menginstruksikan seluruh camat untuk melakukan penyisiran aktif di wilayah masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk memetakan warga rentan yang belum terdaftar agar segera diakomodasi dalam kepesertaan BPJS Kesehatan gratis, demi memastikan pemenuhan hak dasar kesehatan berjalan merata.