Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, nyaman, dan bebas dari polusi. Dalam upaya tersebut, Kepala Dinas Kesehatan KSB mengajak seluruh elemen generasi muda, khususnya para pelajar, untuk aktif mengampanyekan gerakan Sekolah Sehat Tanpa Asap Rokok.
Langkah ini diambil guna melindungi para siswa dari dampak buruk paparan asap rokok, baik sebagai perokok aktif maupun pasif. Dinas Kesehatan menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman dan steril yang mendukung tumbuh kembang serta konsentrasi belajar anak secara optimal tanpa kontaminasi asap rokok.
Untuk menyukseskan program ini, Dinas Kesehatan KSB mendorong penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara ketat di seluruh ekosistem pendidikan. Pengawasan tidak hanya menyasar para siswa, tetapi juga berlaku bagi seluruh warga sekolah termasuk guru, staf administrasi, hingga tamu yang berkunjung ke area sekolah.
Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara persuasif, generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan (agent of change). Mereka didorong untuk mampu menyebarkan pesan positif mengenai gaya hidup sehat tanpa rokok kepada teman sebaya maupun lingkungan keluarga di rumah.