Pemeliharaan hewan kesayangan kini tidak hanya sebatas memberikan kasih sayang dan pakan yang cukup. Aspek krusial yang kerap terabaikan adalah pemenuhan hak kesehatan hewan, seperti sterilisasi dan pemeriksaan medis berkala. Merespons kebutuhan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) meluncurkan terobosan berupa layanan mobil klinik hewan keliling yang siap menjemput bola ke pemukiman warga.
Langkah taktis ini disambut hangat oleh warga, salah satunya tampak di Rusun Dakota, Kemayoran, Jakarta Pusat. Weny (63), seorang pensiunan tenaga kesehatan asal Sumur Batu, memboyong dua kucing kesayangannya, Kuro dan Rere, untuk menjalani prosedur sterilisasi. Baginya, kehadiran klinik portabel ini menjadi solusi praktis di tengah kesibukan dan keterbatasan akses menuju Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan yang lokasinya terbilang jauh.
Layanan operasional keliling ini menawarkan tarif medis yang jauh lebih ramah di kantong dibandingkan klinik swasta komersial. Untuk tindakan sterilisasi kucing, warga hanya dikenai biaya sebesar Rp400.000, sementara untuk anjing dikenakan Rp700.000. Selain itu, mobil klinik ini juga memfasilitasi pemeriksaan umum mulai dari Rp35.000 hingga tindakan medis tingkat lanjut seperti ultrasonografi (USG) dan uji laboratorium darah.
Program yang resmi bergulir sejak 10 Juli 2026 ini menugaskan satu unit mobil klinik di setiap wilayah kota administratif Jakarta. Dengan durasi operasional bergilir selama satu hingga dua hari per kecamatan mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB, setiap armada diperkuat oleh kolaborasi sigap antara dokter hewan dan perawat medis untuk menangani berbagai keluhan kesehatan hewan peliharaan warga.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah hewan sekaligus mempertahankan status bebas rabies. Mengingat populasi kucing liar di Jakarta pada tahun 2025 tercatat mencapai tujuh kali lipat dari jumlah kucing berpemilik yang sebanyak 111.750 ekor, pemerintah menargetkan angka sterilisasi meningkat menjadi 23.000 ekor pada tahun 2026 guna menekan potensi konflik sosial akibat ledakan populasi hewan tak bertuan.