Aparat kepolisian dari Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe bernama de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Dalam aksi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sebuah brankas berukuran besar yang diduga menyimpan bukti penting terkait perkara yang sedang diusut.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan penemuan brankas tersebut namun belum bersedia membeberkan isi maupun status penyitaan barang bukti itu. Penggeledahan ini merupakan bagian dari skema joint investigation untuk membongkar praktik korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berskala masif yang menjadi atensi khusus Presiden Prabowo Subianto.
Setidaknya terdapat tiga kasus besar yang tengah didalami oleh tim gabungan, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, skandal ASABRI periode 2020-2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel. Proses hukum ini mencakup penyidikan intensif terhadap dugaan keterlibatan oknum penyelenggara negara dalam periode tahun 2020 hingga 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa serangkaian penggeledahan serempak dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis, termasuk UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan dan suap, serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Hingga saat ini, penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai daftar tersangka dalam rangkaian kasus yang menyita perhatian publik tersebut.