Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan safari ke dua lembaga penting negara, yaitu Markas Besar TNI dan Kejaksaan Agung, pada Senin (13/7/2026). Kunjungan maraton ini menarik perhatian publik lantaran dilakukan di tengah memanasnya suhu hubungan antarlembaga menyusul penanganan kasus hukum yang menyeret petinggi Korps Adhyaksa.

Situasi tegang sebelumnya dipicu oleh langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus tersebut, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketegangan semakin terasa setelah kediaman Febrie sempat dijaga ketat oleh prajurit TNI, yang memicu spekulasi liar di tengah masyarakat terkait keretakan hubungan antar-aparat penegak hukum.

Mengawali agendanya, Kapolri menyambangi Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Kehadiran Sigit beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri disambut hangat oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta para kepala staf angkatan. Pertemuan ini disebut sebagai tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar kedua institusi pertahanan dan keamanan negara tersebut senantiasa menjaga soliditas demi mengawal program-program strategis pemerintah.

Di hadapan jajaran pimpinan TNI, Kapolri mengingatkan pentingnya mewaspadai pihak-pihak luar yang berupaya memecah belah keharmonisan TNI-Polri. Pertemuan yang berlangsung cair tersebut diakhiri dengan aksi bernyanyi bersama serta sesi foto komando yang melambangkan kekompakan. Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa silaturahmi tersebut murni agenda rutin dan tidak membahas isu-isu sensitif yang sedang berkembang.

Usai dari Cilangkap, Kapolri melanjutkan kunjungannya ke Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Keakraban langsung terasa saat Sigit menyapa Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sebutan "kakak asuh." Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin secara tegas menepis isu keretakan hubungannya dengan Kapolri dan membantah anggapan bahwa kedua lembaga tersebut sedang terlibat persaingan atau rivalitas.

Kedua pemimpin lembaga hukum tersebut menyepakati penguatan koordinasi dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai langkah nyata, Polri dan Kejaksaan akan mempererat kerja sama, termasuk dalam persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru melalui program pendidikan bersama bagi penyidik dan jaksa. Pertemuan ditutup dengan jabat tangan erat dan salam komando yang menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas hukum nasional.