Di era disrupsi digital yang bergerak begitu cepat, inovasi teknologi kerap kali dinilai dari kecanggihan fiturnya. Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang sering terabaikan: untuk siapa sebenarnya teknologi tersebut dirancang? Selama ini, paradigma desain kerap terjebak pada konsep default user—sebuah asumsi bahwa pengguna produk adalah kelompok mayoritas yang tidak memiliki keterbatasan fisik maupun hambatan sosial. Akibatnya, kelompok rentan seperti perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas kerap kali terabaikan dari manfaat teknologi.

Kesadaran akan pentingnya inklusivitas kini mulai melahirkan berbagai inovasi solutif yang berbasis pada empati. Salah satunya adalah REKAT, sebuah bra inklusif karya mahasiswa Universitas Indonesia yang dirancang khusus untuk memudahkan perempuan lansia dan penyandang disabilitas daksa. Dengan mengganti pengait belakang konvensional menggunakan sistem magnet di bagian depan, inovasi sederhana ini berhasil mengembalikan kemandirian, privasi, serta otonomi tubuh perempuan dalam berpakaian tanpa memerlukan bantuan orang lain.

Contoh nyata lainnya adalah konsep "Hear in Hijab" yang dikembangkan untuk membantu perempuan berhijab yang menggunakan alat bantu dengar. Selama ini, penempatan mikrofon bawaan sering kali tertutup kain hijab sehingga kualitas suara menjadi terganggu. Melalui solusi penempatan mikrofon nirkabel yang disematkan pada bros hijab, pengguna tetap dapat mendengar dengan optimal tanpa harus mengorbankan cara mereka berpakaian. Hal ini membuktikan bahwa teknologi terbaik lahir dari kesediaan mendengarkan problem riil kelompok spesifik.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip global gerakan disabilitas, yaitu "Nothing About Us Without Us" (Tidak ada keputusan tentang kami tanpa keterlibatan kami). Konsep Design Justice yang dipopulerkan oleh akademisi Sasha Costanza-Chock juga menegaskan bahwa teknologi tidak pernah netral. Siapa yang dilibatkan dalam proses perancangan akan menentukan siapa yang diuntungkan dan siapa yang terpinggirkan. Oleh karena itu, kelompok rentan harus diposisikan sebagai kolaborator aktif, bukan sekadar objek riset pasar.

Dari sudut pandang keadilan sosial dan nilai keagamaan, upaya menghadirkan kemudahan bagi sesama merupakan perwujudan dari kemaslahatan publik (maslahah). Teknologi yang inklusif membantu mengurangi kesulitan hidup (raf' al-haraj) sekaligus mengangkat martabat kemanusiaan secara setara. Pada akhirnya, keberhasilan sebuah inovasi tidak diukur dari seberapa rumit algoritma yang digunakan, melainkan seberapa besar teknologi tersebut mampu memanusiakan manusia dan menciptakan masa depan yang setara bagi semua.