Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa dirinya sempat diminta oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, untuk tidak terburu-buru mundur dari tim penasihat hukum. Febrie menilai keberadaan Hotman sangat krusial dan sulit digantikan oleh figur lain dalam mengawal kasus hukum yang bersangkutan.

Keinginan untuk mundur tersebut awalnya disampaikan Hotman setelah ia mengalami gangguan kesehatan pasca-menjalani operasi saraf kejepit. Namun, dalam proses komunikasi tersebut, Febrie membujuk Hotman untuk menunda keputusan tersebut dan menjulukinya sebagai sosok 'pemecah ombak' dalam jalannya persidangan.

Saat memberikan keterangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Hotman menjelaskan bahwa Febrie meminta waktu setidaknya beberapa minggu lagi sebelum dirinya benar-benar melepaskan perkara ini. Febrie menganggap Hotman memiliki kapasitas dan pengaruh besar yang tidak tertandingi di ruang sidang.

Kendati demikian, Hotman tetap membulatkan tekad untuk mundur demi fokus pada pemulihan kesehatannya. Keputusan final pengunduran diri tersebut akhirnya diumumkan tanpa sepengetahuan langsung dari Febrie, setelah sebelumnya Hotman berkoordinasi terlebih dahulu dengan anggota tim hukum lainnya, Massagus Farizi.