Dugaan praktik komersialisasi seragam sekolah mencuat di SMP Negeri 7 Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Kepala Sekolah SMPN 7 Tambang, Nelly Wirda, bersama pihak komite sekolah diduga berkolaborasi mengoordinasi pengadaan pakaian seragam bagi peserta didik baru demi meraup keuntungan komersial yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Praktik monopoli ini dinilai menabrak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah. Merujuk pada ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 13 dalam beleid tersebut, pengadaan seragam sepenuhnya merupakan tanggung jawab orang tua atau wali murid. Pihak sekolah dilarang keras menetapkan kewajiban ataupun memberikan beban finansial terkait pembelian seragam kepada wali murid baru.
Aturan tersebut sebenarnya telah diperkuat oleh Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau serta kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar yang secara tegas melarang sekolah maupun komite bertindak sebagai penjual atau penyedia seragam. Kendati demikian, di SMPN 7 Tambang diduga terjadi manipulasi berupa pengubahan warna seragam secara sepihak dan pengerahan pengukuran baju oleh penjahit tertentu langsung di lingkungan sekolah.
Kebijakan penyeragaman baru ini memicu keluhan dari para orang tua murid. Selain merasa terbebani dengan biaya yang mencapai hampir Rp1,5 juta untuk enam setel pakaian, mereka juga mengeluhkan kualitas bahan yang rendah serta ukuran seragam yang tidak proporsional. Perubahan warna seragam juga dinilai sengaja dilakukan agar wali murid tidak dapat memanfaatkan pakaian bekas layak pakai milik kakak kelas atau alumni sebelumnya.
Hingga kini, polemik ini terus menjadi pembahasan hangat di kalangan wali murid. Masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar serta Penjabat Bupati Kampar segera mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang dinilai memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi. Beredar pula desakan agar organisasi profesi seperti PGRI turut mengevaluasi kepemimpinan di SMPN 7 Tambang guna memulihkan integritas institusi pendidikan setempat.