Pasar emas batangan Antam menunjukkan dinamika yang menarik sepanjang periode 29 Juni hingga 4 Juli 2026. Meskipun sempat mengalami tekanan jual yang cukup dalam pada awal pekan, logam mulia ini berhasil bangkit dan mencatatkan kenaikan harga sebesar Rp 25.000 per gram dibandingkan pembukaan awal pekan lalu.

Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, harga emas sempat terperosok ke titik terendah di angka Rp 2.625.000 per gram pada Rabu, 1 Juli 2026. Namun, memasuki perdagangan hari Kamis, tren harga berbalik arah secara konsisten hingga akhirnya ditutup pada posisi Rp 2.670.000 per gram di akhir pekan.

Peningkatan nilai juga terjadi pada harga *buyback* atau harga beli kembali oleh pihak Antam. Tercatat, harga *buyback* melonjak Rp 51.000 atau sekitar 2,14 persen, bergerak dari Rp 2.378.000 menjadi Rp 2.429.000 per gram dalam rentang waktu tujuh hari.

Perlu diperhatikan oleh para investor bahwa transaksi penjualan kembali emas tetap mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi *buyback* dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.