Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2026 tumbuh kuat sebesar 5,29 persen secara tahunan (yoy). Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 5,12 persen. Kendati demikian, pencapaian makro tersebut memicu perdebatan di ruang publik, terutama terkait perbedaan persepsi antara kalangan akademisi ekonomi dan masyarakat umum mengenai kondisi riil di lapangan.
Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sekaligus Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., memaparkan hasil survei internal ISEI yang melibatkan 4.012 responden berlatar belakang ekonomi dan bisnis. Hasil jajak pendapat ini menunjukkan optimisme yang cukup tinggi di kalangan pakar dengan indeks persepsi pertumbuhan ekonomi semester pertama berada di angka 60, dan diproyeksikan meningkat menjadi 62,3 pada semester kedua tahun 2026.
Menurut Didik, keyakinan para ekonom ini ditopang oleh kinerja ekspor nasional yang diproyeksikan melampaui impor dengan indeks 62,0 pada paruh kedua tahun ini. Namun, optimisme kelompok akademisi ini sangat kontras dengan persepsi masyarakat luas. Merujuk pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Juli 2026, sebanyak 49,4 persen masyarakat umum menilai kondisi ekonomi nasional saat ini berada dalam kategori buruk atau sangat buruk, sementara hanya 15,7 persen yang memandangnya positif.
Perbedaan mencolok ini terjadi akibat metodologi dan kedalaman pemahaman responden. Responden survei ISEI dipilih secara terarah (purposive sampling) yang memiliki pemahaman analisis mendalam terhadap indikator ekonomi makro secara objektif. Sebaliknya, survei publik acak mencerminkan sentimen langsung masyarakat terhadap tekanan ekonomi sehari-hari, seperti daya beli yang tergerus serta fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Menariknya, baik kalangan ekonom maupun publik sepakat memberikan penilaian rendah terhadap aspek kepastian hukum di Indonesia. Survei ISEI mencatat indeks kepastian hukum hanya berada di angka 53,4. Angka ini sejalan dengan temuan SMRC, di mana sebanyak 37,6 persen masyarakat menilai penegakan hukum saat ini buruk, dan hanya 26,4 persen yang menilainya berjalan dengan baik.
Secara keseluruhan, meskipun anggota ISEI optimistis bahwa kebijakan pemerintah pusat dan daerah mampu mendorong akselerasi ekonomi dalam enam bulan ke depan, sejumlah tantangan krusial tetap membayangi. Didik mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada terhadap penurunan daya beli riil masyarakat, lonjakan harga pangan dan energi, serta pengelolaan defisit APBN agar tidak mengganggu stabilitas fiskal nasional.