Aparat gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP Kota Pekanbaru bersama jajaran Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pengelola THM mematuhi aturan operasional serta menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
Dalam operasi tersebut, tim menyisir beberapa lokasi di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, termasuk Gen Z Club Pekanbaru dan Empire 80 Lounge and KTV. Berdasarkan pemantauan di lapangan, sebagian besar lokasi yang dikunjungi terpantau sepi, kecuali HW Live House yang sedang melangsungkan kegiatan sehingga pengunjung terlihat lebih ramai.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur TNI dan Polri akan terus memantau kedisiplinan pelaku usaha. Ia mengingatkan bahwa merujuk pada Peraturan Daerah (Perda), operasional hiburan malam dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Selain aspek waktu, pengelola ditekankan untuk tidak membiarkan adanya penyalahgunaan tempat untuk peredaran narkoba maupun aktivitas yang menyimpang.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, yang turut hadir dalam sidak tersebut bersama sejumlah anggota dewan lainnya, menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas kota. Ia secara tegas memberi peringatan keras kepada pengelola agar tidak memberikan celah bagi peredaran narkotika di lingkungan usaha mereka.
Pihak DPRD menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat agar THM di Kota Pekanbaru tidak mengganggu ketertiban umum. Pengelola yang terbukti melanggar aturan operasional maupun ketentuan izin yang berlaku dipastikan akan menghadapi sanksi sesuai dengan regulasi pemerintah daerah setempat.