Seorang oknum lurah di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan terhadap rekan bisnisnya sendiri di sebuah lokasi usaha pangkas rambut (barber shop) yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, Desa Mandiri, pada Sabtu (11/7) siang.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polsek Mangkutana. Penanganan kasus dilakukan guna mendalami motif serta kronologi insiden yang terjadi sekitar pukul 14.30 Wita tersebut.
Berdasarkan keterangan awal, insiden pemukulan ini dipicu oleh ketidakpuasan oknum lurah terhadap kinerja rekan bisnisnya dalam mengelola barber shop tersebut. Emosi yang tak terbendung menyebabkan terjadinya aksi fisik yang mengakibatkan korban menderita luka terbuka pada pelipis sebelah kiri.
Akibat tindakan tersebut, korban dilaporkan harus mendapatkan penanganan medis berupa dua jahitan pada bagian pelipisnya. Pihak kepolisian masih terus menggali keterangan lebih mendalam dari terlapor untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat publik tersebut.