Wali Kota Bima, H. A Rahman, memberikan klarifikasi resmi menanggapi sorotan publik terkait pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, dalam mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Pelantikan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) tersebut menuai perbincangan hangat di media sosial karena dianggap sebagai praktik nepotisme.

Dalam keterangannya di Mataram, Selasa (7/7/2026), Rahman menegaskan bahwa pengangkatan sang istri menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima telah dilakukan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku. Ia membantah adanya intervensi jabatan, seraya memaparkan rekam jejak karier istrinya yang telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) selama 33 tahun sejak tahun 1993.

Rahman menjelaskan bahwa Badrah Ekawati sebenarnya telah mencapai posisi eselon III sejak tahun 2016, jauh sebelum ia menjabat sebagai wali kota. Menurutnya, posisi tersebut sempat berubah akibat dinamika politik lokal di masa lalu, namun kini dikembalikan ke eselon yang setara. "Tidak boleh hak seorang ASN hilang hanya karena menikah dengan wali kota. Saya tidak menaikkan pangkatnya, posisinya tetap di eselon yang sama," tegas Rahman.

Terkait tuduhan keterlibatan ipar dalam jajaran pemerintah kota, Rahman dengan tegas menepis kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai anggota keluarganya yang lain menjabat sebagai Kepala Bagian Umum adalah tidak benar dan tidak berdasar. Ia pun menyesalkan penyebaran informasi yang dianggapnya sebagai fitnah tanpa verifikasi terlebih dahulu.