Panitia penyelenggara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 Tahun 2026 memberikan klarifikasi terkait kebijakan harga tiket masuk yang belakangan menjadi sorotan publik. Pihak panitia menegaskan bahwa nominal yang dibayarkan pengunjung bukan sekadar biaya akses hiburan, melainkan kontribusi nyata dalam memajukan sektor ekonomi kreatif dan melestarikan kekayaan budaya di Sumatera Utara.

Farah, perwakilan Humas PRSU 2026, menuturkan bahwa pihaknya menanggapi secara positif berbagai masukan dan kritik masyarakat terkait kebijakan harga tersebut. Menurutnya, setiap opini yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi fundamental untuk memastikan penyelenggaraan di kawasan Tapian Daya, Medan, ini semakin relevan dan berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Farah memaparkan bahwa wajah baru PRSU tahun ini didominasi oleh konten lokal yang mencapai 75 persen dari total rangkaian acara. Konten tersebut meliputi karya seni, pertunjukan budaya, hingga produk UMKM unggulan yang telah melalui proses kurasi ketat. Dengan skema ini, setiap tiket yang terjual secara langsung membantu keberlangsungan ekosistem kreatif daerah.

Selain aspek dukungan terhadap pelaku lokal, penetapan harga tiket juga telah diperhitungkan secara matang demi menjaga standar kualitas operasional. Hal ini mencakup aspek keamanan, kenyamanan fasilitas, hingga bobot program acara yang dihadirkan agar pengunjung mendapatkan nilai lebih dari pengalaman mereka selama berada di lokasi.

Panitia berkomitmen menjadikan PRSU ke-50 sebagai ruang inklusif yang dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari keluarga hingga komunitas profesional. Dengan peningkatan kualitas acara, ajang ini diharapkan mampu menjadi kebanggaan daerah sekaligus memperkuat posisi Sumatera Utara dalam peta promosi budaya dan ekonomi kreatif nasional.