Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk memelopori standar global dalam pelindungan anak di ranah digital. Langkah ini ditempuh melalui penerapan regulasi berbasis risiko (risk-based approach) yang dikolaborasikan secara aktif dengan platform teknologi global.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menerima kunjungan audiensi dari Vice President Government Affairs and Public Policy Google, Markham Erickson, di Jakarta Pusat pada Kamis (23/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Meutya menekankan pentingnya keamanan anak sebagai pilar utama transformasi digital nasional tanpa harus mematikan iklim inovasi teknologi.
Menurut Meutya, Indonesia sengaja memilih metode mitigasi berbasis risiko daripada menerapkan larangan total terhadap akses teknologi bagi anak-anak. Strategi ini dirancang agar generasi muda tetap dapat memanfaatkan ekosistem digital untuk belajar dan berkembang secara aman, sementara penyedia layanan digital dibebani tanggung jawab untuk memitigasi bahaya sejak tahap awal perancangan produk.
Pihak kementerian menilai bahwa platform digital memiliki kemampuan teknis untuk mengintegrasikan fitur pengaman sebelum produk diluncurkan ke pasar. Pemerintah tidak hanya mengidentifikasi risiko, melainkan mendesak hadirnya solusi teknologi nyata seperti pembatasan waktu layar dan penyaringan konten sensitif demi keamanan yang berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Google yang diwakili Markham Erickson mengapresiasi langkah cerdas Pemerintah Indonesia. Google memaparkan sejumlah inisiatif yang telah berjalan, termasuk program literasi digital bersama BPSDM Komdigi dan ICT Watch yang telah menjangkau lebih dari 1.100 komunitas orang tua, optimalisasi fitur Google Family Link, serta penguatan filter keamanan pada platform YouTube.