Pemerintah Kota Tasikmalaya kini tengah merancang strategi komprehensif untuk meremajakan kawasan Kompleks Olahraga Dadaha. Penataan ini mencakup penertiban pedagang kaki lima (PKL), pengelolaan sistem perparkiran, hingga pembenahan ruang publik demi meningkatkan kenyamanan serta ketertiban bagi pengunjung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, mengungkapkan bahwa langkah pembenahan ini digodok oleh tim lintas sektoral yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penataan ini mendesak dilakukan agar fungsi utama Dadaha sebagai pusat olahraga, rekreasi, dan penggerak ekonomi lokal dapat berjalan secara selaras dan tertib.
Untuk mendukung program tersebut, sejumlah langkah teknis di lapangan mulai direalisasikan. Kepala UPTD Pengelolaan Kompleks Olahraga Dadaha, Dadang Ismail, memaparkan bahwa pihaknya telah memasang kamera pengawas (CCTV) berkolaborasi dengan Diskominfo, menambah lampu penerangan di tujuh titik strategis, serta mengecat ulang akses menuju lintasan lari guna mempercantik estetika kawasan.
Meski demikian, proyek penataan ini masih dihadapkan pada persoalan pelik terkait pengelolaan sampah sejak ditutupnya Depo Sampah Dadaha. Ketiadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) pengganti memaksa petugas kebersihan langsung membawa sampah ke TPA Ciangir, terutama saat volume sampah melonjak tajam pada akhir pekan.
Pihak pengelola mengaku telah berupaya mencari lahan alternatif untuk TPS, namun terkendala penolakan dari warga di sekitar lokasi sasaran. Koordinasi intensif terus diupayakan pemerintah daerah guna menemukan jalan keluar terbaik bagi pengelolaan sampah di kawasan olahraga tersebut.