Pihak Ruben Onsu memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan mantan istrinya, Sarwendah, yang berkomitmen untuk membiayai kebutuhan anak-anak mereka secara mandiri. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben mengingatkan bahwa kemandirian finansial tersebut tidak serta-merta menggugurkan hak dan kewajibannya sebagai seorang ayah kandung.
Minola menjelaskan bahwa status mandiri dari pihak ibu tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup pintu bagi kontribusi sang ayah. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan anak merupakan tanggung jawab bersama yang telah diatur, sehingga tidak bisa diputuskan secara sepihak hanya karena salah satu pihak merasa mampu secara finansial.
Terkait nafkah yang belum dikirimkan, Minola mengklarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena pihak Sarwendah belum memberikan rincian detail mengenai kebutuhan anak-anak. Pihak Ruben membutuhkan transparansi tersebut agar penyaluran nafkah dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan riil sang buah hati.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ruben juga menekankan agar persoalan materi tidak dicampuradukkan dengan hak asuh atau akses bertemu anak. Ia memperingatkan agar tidak ada upaya monopoli hak asuh anak dengan dalih menolak bantuan finansial dari pihak mantan suami.
Minola berharap polemik mengenai nafkah ini tidak membatasi ruang gerak Ruben untuk mencurahkan kasih sayangnya secara langsung. Bagi Ruben, berkumpul dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya adalah hak mutlak seorang ayah yang tidak dapat ditukar dengan materi apa pun.