ROKAN HILIR — Merespons cepat keluhan masyarakat terkait adanya warga yang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD), Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau Kopar bekerja sama dengan Puskesmas setempat menggelar aksi pengasapan atau fogging massal. Langkah antisipatif ini dilaksanakan di kawasan permukiman Jalan Madrasah Kampung Tengah, Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Senin (17/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parinduri bersama Kepala Puskesmas Rantau Kopar Ns. Endang Primawati. Jalannya kegiatan juga melibatkan tim medis Puskesmas, personel Polsek, ketua RT setempat, serta sejumlah tokoh masyarakat yang bahu-membahu menyisir area permukiman.

Fokus utama dari fogging ini adalah membasmi populasi nyamuk Aedes aegypti dewasa yang menjadi vektor utama penyebaran virus dengue. Langkah taktis ini dinilai krusial untuk memutus mata rantai penularan DBD secara cepat, terutama di titik-titik rawan seperti saluran air dan pekarangan rumah yang sulit dibersihkan secara manual.

Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parinduri, mewakili Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjaga keamanan, melainkan juga responsif terhadap isu kesehatan dan keselamatan warga. Menurutnya, sinergi lintas sektoral ini merupakan wujud nyata kepedulian kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit.

Kendati demikian, Iptu Nanang mengimbau warga agar tidak sepenuhnya bergantung pada fogging. Ia menekankan pentingnya kesadaran mandiri dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan, khususnya melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menutup wadah penampungan air, menguras bak mandi, dan rutin bergotong-royong.