Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali tengah menggenjot penguatan ekosistem kain tenun tradisional endek khas Jembrana. Melalui pendekatan terintegrasi yang menggabungkan aspek seni, bisnis, dan perlindungan hukum, langkah ini diambil guna meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal tersebut sekaligus menjamin keberlangsungan hidup para perajin tradisional.
Ketua Dekranasda Bali, Putri Koster, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap minimnya regenerasi penenun saat ini. Masalah tersebut disinyalir terjadi karena ketidakseimbangan antara rumitnya proses produksi tenun manual dengan nilai ekonomi atau harga jual yang diterima oleh para perajin di pasar. Hal ini disampaikannya dalam acara bincang-bincang di Radio Dirgantara Jembrana sebagai bagian dari rangkaian Dekranasda Bali Fashion Road Show.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Dekranasda berkomitmen untuk mengawal standarisasi harga agar sebanding dengan kualitas karya yang dihasilkan. Selain penyesuaian harga, perlindungan hukum berupa hak cipta atas motif khas daerah dinilai krusial. Kebijakan ini bertujuan menjaga identitas kultural setiap wilayah di Bali dari klaim pihak luar dan eksploitasi tanpa izin.
Putri Koster menjelaskan bahwa konsep pengembangan ini disebut sebagai trilogi fesyen. Aspek seni bertugas menjaga kemurnian budaya, aspek bisnis menjamin kesejahteraan ekonomi perajin, sementara aspek hukum memberikan payung perlindungan bagi karya cipta mereka. Ia juga mengimbau masyarakat Bali untuk aktif membeli produk lokal agar roda perekonomian perajin di tingkat akar rumput tetap berputar dinamis.
Meskipun penuh tantangan, tren penggunaan kain endek menunjukkan tren positif dengan semakin meluasnya pemanfaatan kain ini dalam busana modern. Melalui berbagai ajang promosi seperti Bali Fashion Road Show dan Bali Fashion Week, kain endek kini tidak hanya diminati oleh masyarakat lokal, melainkan juga mulai menarik perhatian wisatawan domestik hingga pejabat negara dari luar daerah.