Beban tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tidak lagi menjadi momok bagi Elok Afifah (41), seorang warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Kehadiran Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 dari BPJS Kesehatan memberikan jalan keluar yang meringankan bebannya untuk melunasi tunggakan secara bertahap.

Elok, yang terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) yang didaftarkan Pemerintah Daerah, awalnya sempat kebingungan mencari cara melunasi tunggakan yang menumpuk. Setelah mendapatkan edukasi dari petugas BPJS Kesehatan mengenai sistem cicilan baru ini, ia langsung tertarik untuk memanfaatkannya.

Fitur terbaru dalam REHAB 3.0 ini dinilai sangat membantu karena menawarkan fleksibilitas pembayaran. Peserta kini dapat memilih skema pembayaran harian mulai dari Rp10.000 atau bulanan yang disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing. Skema harian inilah yang dipilih Elok untuk mencicil kewajibannya sedikit demi sedikit tanpa mengganggu finansial rumah tangganya.

Kemudahan program ini semakin dirasakan karena seluruh proses pendaftaran dapat diakses secara digital. Elok menjelaskan bahwa dirinya tidak perlu meluangkan waktu untuk datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan, melainkan cukup mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN yang praktis dan cepat.