Layanan deteksi dini HIV bagi bayi di Provinsi Papua Barat kini menghadapi kendala serius. Proses pemeriksaan melalui metode Early Infant Diagnosis (EID) dilaporkan terhenti selama berbulan-bulan akibat ketidaktersediaan reagen yang pengadaannya diatur secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.H., menyoroti bahwa keterlambatan ini mengancam nyawa bayi yang lahir dari ibu dengan HIV. Tanpa intervensi medis yang cepat dan akurat, risiko kematian pada bayi terinfeksi HIV meningkat signifikan. Ia menegaskan bahwa sistem pengadaan terpusat yang belum rampung proses lelangnya ini telah berdampak secara nasional, bukan hanya di Papua Barat.
Kondisi ini memaksa sampel darah bayi yang menggunakan metode Dried Blood Spot (DBS) tertahan. Meski sampel memiliki daya tahan tertentu, penundaan yang terlalu lama berpotensi menurunkan kualitas spesimen. Filep mendesak agar pemerintah pusat memberikan fleksibilitas kewenangan kepada daerah untuk mengelola pengadaan reagen secara mandiri atau melalui kolaborasi dengan laboratorium rujukan terdekat, guna menghindari hambatan birokrasi di masa depan.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, membenarkan kendala teknis tersebut. Meski distribusi reagen terhambat, pihaknya memastikan bahwa tata laksana pelayanan pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak tetap berjalan, termasuk pemantauan klinis bayi secara rutin sambil menunggu ketersediaan logistik laboratorium.
Pemerintah Provinsi Papua Barat kini tengah menjajaki opsi dukungan pembiayaan melalui Program Papua Barat Sehat untuk menjamin keberlangsungan layanan. Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam memitigasi risiko bagi kelompok rentan, terutama bayi dari kalangan Orang Asli Papua (OAP), agar tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang optimal di tengah keterbatasan distribusi dari pusat.