Lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, memutuskan untuk mempertahankan peringkat utang (sovereign rating) Indonesia pada level investment grade BBB dengan prospek stabil. Langkah ini mendapat apresiasi positif dari pemerintah karena dianggap menjadi penanda kuat bahwa fundamental ekonomi nasional masih kokoh di tengah terpaan ketidakpastian ekonomi global.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan bahwa penilaian dari S&P ini merupakan momentum berharga. Menurutnya, pencapaian tersebut harus dijaga secara konsisten demi memelihara serta meningkatkan kepercayaan para investor terhadap iklim investasi di tanah air.

Status kelayakan investasi atau investment grade ini tidak hanya disematkan oleh S&P. Dua lembaga pemeringkat kredit terkemuka dunia lainnya, yakni Moody's dan Fitch Ratings, juga terus mempertahankan posisi Indonesia pada level yang aman bagi para pemodal asing.

Ferry menilai posisi yang diberikan oleh S&P kali ini memberikan sinyal yang jauh lebih optimistis. Dengan mempertahankan peringkat BBB berprospek stabil, lembaga tersebut menunjukkan apresiasi yang tinggi terhadap daya tahan dan ketangguhan struktur perekonomian Indonesia dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya.

Selain indikator makroekonomi, reformasi tata kelola yang tengah dijalankan pemerintah turut menjadi poin penting yang disoroti oleh lembaga pemeringkat. Upaya pembenahan tersebut mencakup peningkatan efektivitas birokrasi, kepastian arah kebijakan, keterbukaan akses pasar, hingga optimalisasi efisiensi pada sistem infrastruktur pasar keuangan domestik.

Sebagai langkah konkret, pemerintah juga terus memperkuat pengelolaan sektor sumber daya alam melalui penyempurnaan regulasi Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan strategis ini dirancang untuk meminimalisasi potensi kecurangan seperti under invoicing dan transfer pricing, sekaligus meningkatkan transparansi arus modal yang masuk ke dalam negeri.