JAKARTA — Komisi V DPR RI mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) agar segera disahkan. Regulasi baru ini dirancang untuk menjadi payung hukum transportasi darat yang adaptif terhadap kemajuan teknologi hingga dua dekade mendatang.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi, menyatakan bahwa pembaruan hukum ini sangat krusial agar aturan di jalan raya tidak tertinggal oleh pesatnya inovasi. Salah satu fokus utama revisi ini adalah mengakomodasi tren kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (EV) serta transformasi mobilitas modern lainnya.

Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Bengkulu tersebut, RUU LLAJ yang kini berstatus sebagai usul inisiatif DPR ditargetkan rampung pada tahun ini. Komisi V berkomitmen mengawal pembahasan bersama pemerintah agar tidak berlarut-larut demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Erna menekankan bahwa akselerasi teknologi transportasi berjalan sangat cepat saat ini. Tanpa regulasi yang mengikat dan responsif, penerapan aturan di lapangan dikhawatirkan akan memicu kendala operasional serta hukum di masa depan.

Selain fokus pada legislasi lalu lintas, Erna menambahkan bahwa DPR terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan anggaran pada proyek infrastruktur nasional. Hal ini mencakup program stimulus pembangunan perumahan layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna meningkatkan kesejahteraan warga.