Menanggapi fenomena kampanye pemboikotan terhadap Sarwendah Tan yang tengah ramai diperbincangkan warganet, pihak Ruben Onsu akhirnya memberikan keterangan resmi. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menilai bahwa reaksi negatif publik tersebut merupakan konsekuensi logis dari sikap dan pernyataan yang dikeluarkan oleh sang artis di ruang publik.

Minola menyebutkan bahwa tindakan warganet tersebut mencerminkan kurangnya simpati masyarakat terhadap perilaku tertentu yang dianggap tidak tepat. Kendati demikian, pihak Ruben Onsu memilih untuk tidak memberikan komentar lebih mendalam mengenai isu pemboikotan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada proses hukum yang sedang berlangsung.

Fokus utama dalam gugatan yang diajukan Ruben Onsu saat ini adalah perihal hak asuh anak. Terdapat poin keberatan krusial terkait dugaan eksploitasi anak, di mana pihak penggugat menilai keterlibatan anak-anak dalam sesi siaran langsung penjualan di media sosial pada waktu malam hari merupakan tindakan yang melampaui batas kewajaran bagi anak di bawah umur.

Selain masalah eksploitasi, kuasa hukum Ruben juga menyoroti aspek legalitas hak asuh. Minola menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada putusan pengadilan yang secara hukum menetapkan bahwa hak asuh ketiga anak mereka jatuh sepenuhnya kepada Sarwendah pasca-perceraian, sebuah poin yang menjadi landasan kuat dalam argumen hukum pihak Ruben Onsu.