Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki tambahan fasilitas medis signifikan dengan beroperasinya Rumah Sakit (RS) eMKA. Sebagai rumah sakit swasta perdana di wilayah tersebut, kehadiran fasilitas ini diproyeksikan mampu menjadi katalisator dalam perluasan jangkauan akses layanan kesehatan sekaligus memperkuat sistem rujukan medis bagi warga setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam peresmiannya pada Minggu (12/7/2026), menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak melihat RS eMKA sebagai kompetitor bagi instansi kesehatan milik daerah. Sebaliknya, kehadiran sektor swasta ini diposisikan sebagai mitra strategis yang saling melengkapi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Fasilitas baru ini hadir dengan kapasitas 128 tempat tidur dan dilengkapi berbagai sarana penunjang medis komprehensif. Layanan yang disediakan mencakup instalasi gawat darurat (IGD) yang beroperasi selama 24 jam, rawat jalan spesialistik, ruang bedah, hingga fasilitas perawatan intensif. Selain itu, RS eMKA juga didukung dengan teknologi radiologi terkini serta tenaga medis profesional, baik dokter umum maupun spesialis, guna menjamin standar pelayanan yang optimal.
Sunggono menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik sebagai kunci utama operasional sebuah rumah sakit. Ia berharap manajemen RS eMKA tetap mengedepankan aspek profesionalisme, kecepatan pelayanan, transparansi, serta etika medis yang berorientasi pada keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Lebih lanjut, pemerintah daerah berharap keberadaan RS eMKA dapat memicu minat investor lain untuk turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur kesehatan dan pendidikan di Kukar. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diyakini menjadi modal penting dalam mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.