Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berpotensi merombak peta perpolitikan nasional secara mendasar. Langkah ini dinilai tidak hanya memanaskan suhu persaingan politik menjelang Pemilu 2029, tetapi juga mengancam proses regenerasi kepemimpinan di tingkat nasional.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menyoroti bahwa Pilkada langsung selama ini menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya pemimpin-pemimpin nasional berlegitimasi publik kuat. Sejumlah nama populer seperti Joko Widodo, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, hingga Dedi Mulyadi tumbuh dari mandat langsung rakyat sebelum melangkah ke panggung politik nasional. Menurutnya, mekanisme Pilkada DPRD akan menyempitkan ruang kompetisi terbuka tersebut.
Arifki menjelaskan, apabila mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka peluang Pilkada digelar pada 2031, maka hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 akan menjadi penentu utama pemegang kendali kekuasaan di daerah. Situasi ini diperkirakan bakal membuat pertarungan pada Pemilu 2029 berlangsung jauh lebih keras, karena partai-partai politik akan berlomba mengamankan kursi mayoritas DPRD demi menguasai kursi kepala daerah dua tahun setelahnya.
Dampak turunan dari skema ini diprediksi akan sangat merugikan partai politik kelas menengah dan kecil. Tanpa akses terhadap tampuk kekuasaan di daerah dan logistik politik lokal, partai non-dominan akan kesulitan membangun basis massa yang kompetitif. Akibatnya, peta politik pada Pemilu 2034 berpotensi makin tertutup dan dikuasai oleh segelintir partai papan atas.
Selain itu, perubahan mekanisme pemilihan ini dikhawatirkan menggeser orientasi loyalitas para kepala daerah. Figur yang terpilih lewat DPRD cenderung lebih memprioritaskan kepentingan elite partai politik dibandingkan menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini berisiko memangkas keterlibatan publik serta menutup peluang bagi kepala daerah berprestasi untuk maju ke tingkat yang lebih tinggi, seperti bursa Pemilihan Presiden.