Pemerintah Indonesia tengah menseriusi rencana pembentukan Bank Emas (Bullion Bank) sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan logam mulia milik masyarakat ke dalam sistem keuangan formal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa potensi emas yang saat ini disimpan secara mandiri atau "di bawah bantal" oleh warga diperkirakan mencapai 1.800 ton.

Presiden Prabowo Subianto menilai keberadaan institusi finansial khusus emas ini sangat penting untuk memaksimalkan pengelolaan kekayaan alam nasional. Melalui program ini, pemerintah berharap rantai nilai komoditas emas tidak lagi berhenti pada tahap penambangan dan penjualan bahan mentah saja, melainkan dapat diputar kembali dalam ekosistem perdagangan dan investasi dalam negeri.

Menanggapi rencana tersebut, Ekonom Universitas Indonesia, Telisa Aulia, memaparkan bahwa keberhasilan transisi simpanan ini sangat bergantung pada daya tarik insentif atau imbal hasil yang ditawarkan perbankan. Menurutnya, skema penarikan emas dari sektor informal ke sistem formal berpeluang besar menciptakan motor pertumbuhan ekonomi baru yang lebih kokoh.