Aparat gabungan dari Polres Cirebon Kota bersama TNI, Denpom, dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Cirebon. Operasi ini menyasar kawasan pesisir dan Jalan Cipto untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta minuman keras ilegal.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung maupun pekerja tempat hiburan. Sebanyak 50 orang menjalani tes urine di lokasi untuk mendeteksi penyalahgunaan zat psikotropika secara langsung.
Hasil tes urine menunjukkan tiga orang—terdiri dari dua wanita dan satu pria—positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ketiganya langsung diamankan ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari dua lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif guna menjaga kondusivitas wilayah. Kepolisian berkomitmen untuk terus menekan angka penyakit masyarakat dan peredaran gelap narkoba di Kota Cirebon.