Aparat gabungan dari Polres Padang Lawas Utara (Paluta) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan menggelar operasi pemberantasan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam dan kedai tuak di Kecamatan Padang Bolak pada Jumat (21/8/2026) malam. Langkah ini diambil guna menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Paluta.

Razia yang dimulai menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.00 WIB, menyasar kawasan Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua serta Desa Huta Lombang. Petugas menyisir lokasi-lokasi yang dinilai rawan, termasuk Karaoke Caliber dan beberapa pakter tuak yang masih beroperasi. Sebelum bergerak, personel gabungan terlebih dahulu dibekali arahan agar bertindak humanis namun tetap tegas dan mengutamakan keselamatan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik serta tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pemandu lagu. Dari total 43 orang yang diperiksa, hasil tes urine menunjukkan tiga orang positif mengonsumsi narkotika. Sementara itu, 40 orang lainnya dinyatakan negatif dan diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Ketiga orang yang terindikasi positif tersebut langsung diserahkan kepada pihak BNNK Tapanuli Selatan untuk menjalani proses penanganan medis maupun hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan razia serupa secara berkala demi mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayahnya.

Operasi yang berakhir pada pukul 02.00 WIB dini hari tersebut berjalan dengan kondusif dan tertib. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat luas untuk aktif berpartisipasi melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar mereka.