Pemerintah Provinsi Bali menginstruksikan penyediaan layanan kesehatan gratis secara serentak di seluruh kabupaten dan kota pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Kebijakan ini sengaja diselaraskan dengan perayaan Hari Suci Tumpek Krulut, yang secara tradisional dimaknai oleh masyarakat Hindu Bali sebagai momentum refleksi kasih sayang, kebahagiaan, dan harmoni sosial.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah daerah maupun swasta. Langkah taktis ini diperkuat melalui surat edaran resmi Pemprov Bali Nomor B.01.400.7/34847/SETDA yang diterbitkan pada 29 Juli 2026, meminta para kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk mengoordinasikan pelaksanaannya secara matang.
Hari Suci Tumpek Krulut biasanya identik dengan upacara penyucian (otonan) sarana gamelan atau alat musik. Namun, dalam dimensi kemanusiaan, momentum ini dirayakan sebagai wujud kepedulian antarsesama. Koster menekankan bahwa jaminan kesehatan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia Bali yang sehat, produktif, dan unggul.
Pelayanan medis tanpa biaya ini akan dimulai serentak pada pukul 08.00 WITA hingga selesai di berbagai rumah sakit, puskesmas, dan klinik terdekat. Dinas Kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota juga diinstruksikan untuk bersinergi demi menjamin kesiapan fasilitas medis serta memastikan sosialisasi tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat.