PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengambil langkah strategis dalam restrukturisasi organisasi dengan melakukan penyederhanaan terhadap 10 entitas anak usahanya sepanjang semester pertama tahun 2026. Upaya ini dilakukan sebagai langkah nyata perusahaan menuju model bisnis strategic holding yang lebih gesit dan fokus pada penguatan sektor telekomunikasi serta layanan digital.
Proses penataan portofolio ini ditempuh melalui beberapa skema, yakni divestasi, merger, serta likuidasi. Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menegaskan bahwa transformasi ini merupakan komitmen perusahaan untuk merespons dinamika industri digital yang kian menantang dengan membangun organisasi yang lebih ramping dan efisien.
Berdasarkan data hingga akhir Juni 2026, Telkom telah merampungkan divestasi terhadap dua anak usaha melalui penandatanganan perjanjian jual beli (Sale and Purchase Agreement). Selain itu, dua entitas lainnya telah digabungkan melalui proses merger guna memperkuat kapabilitas operasional. Sementara itu, enam entitas lainnya kini dalam tahap likuidasi setelah melalui evaluasi mendalam terkait relevansi bisnis dan kontribusi strategisnya bagi grup.
Lebih lanjut, Seno menjelaskan bahwa restrukturisasi ini bukan sekadar memangkas jumlah unit usaha, melainkan langkah krusial untuk menciptakan struktur bisnis yang lebih sehat dan sinergis. Model yang diterapkan adalah HoldCo-OpCo, di mana induk perusahaan akan memusatkan perhatian pada pengelolaan portofolio, sementara operasional dijalankan sepenuhnya oleh entitas yang lebih fokus dan mandiri.
Seluruh tahapan perampingan ini diklaim dilakukan dengan mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Telkom juga memastikan bahwa penyesuaian sumber daya manusia dalam proses ini dilakukan melalui pendekatan sukarela, yakni melalui program pensiun dini, guna menjaga stabilitas dan kesejahteraan karyawan selama masa transisi organisasi.