Polda Metro Jaya secara resmi mengonfirmasi keaslian barang bukti berupa puluhan kilogram emas batangan serta mata uang asing bernilai fantastis yang disita dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Kepastian ini diperoleh setelah kepolisian berkolaborasi dengan sejumlah otoritas keuangan nasional dan internasional untuk melakukan pengujian fisik secara mendalam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan melibatkan lembaga-lembaga otoritatif. Logam mulia seberat 74 kilogram dipastikan asli setelah melalui pengujian oleh PT Pegadaian (Persero). Sementara itu, keaslian pecahan uang dolar Amerika Serikat (USD) dikonfirmasi langsung oleh United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI), sedangkan keabsahan uang rupiah diverifikasi oleh Bank Indonesia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu dokumen resmi hasil uji laboratorium khusus untuk pecahan dolar Singapura (SGD) yang turut disita. Meskipun secara umum diyakini asli, kepolisian tetap mengedepankan pembuktian ilmiah sebelum merilis detail perkembangannya secara menyeluruh kepada publik.

Penggeledahan yang dilakukan di sedikitnya 12 lokasi berbeda ini merupakan bagian dari penyidikan tiga klaster kasus korupsi besar, yakni sektor pertambangan batu bara, kasus ASABRI, dan dugaan korupsi di Krakatau Steel. Perkara-perkara kakap ini mulanya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Berdasarkan data kepolisian, sejumlah aset bernilai tinggi berhasil diamankan dari beberapa lokasi strategis. Di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, petugas menyita 74 kilogram emas batangan beserta uang senilai 4,7 juta USD dan 14 juta SGD. Selain itu, penggeledahan di sebuah tempat penukaran uang (money changer) dan gerai kuliner di Cipete, serta sebuah kediaman di Cilandak, turut mengamankan dana segar dalam belasan mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah.