Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperketat pengawasan produk hasil tembakau. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pihaknya bakal mengimplementasikan teknologi anyar guna meminimalkan peredaran pita cukai rokok ilegal serta mempersempit ruang manipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sistem pengawasan mutakhir ini dinamakan Track and Trace. Dalam pengembangannya, Kemenkeu berkolaborasi dengan Perum Peruri untuk menyematkan fitur pengamanan digital pada pita cukai. Keberadaan teknologi ini diklaim membuat pita cukai rokok menjadi sangat sulit untuk dipalsukan karena memiliki identifikasi digital yang unik.

Keunggulan dari sistem terbaru ini adalah kemudahan akses verifikasinya. Baik petugas Bea Cukai maupun masyarakat umum nantinya dapat memindai pita cukai tersebut hanya dengan menggunakan perangkat ponsel pintar untuk melacak asal-usul dan keaslian produk rokok secara instan.

Tidak hanya berfokus pada pita fisik, Kemenkeu juga memperketat pengawasan langsung di hulu. Pemerintah berencana menempatkan mesin pemantau khusus di pabrik-pabrik rokok skala besar untuk merekam volume produksi secara langsung. Data produksi tersebut akan terintegrasi secara langsung dengan sistem pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Melalui langkah integrasi data ini, pemerintah dapat dengan mudah melakukan pencocokan antara jumlah produksi riil di pabrik dengan laporan yang masuk ke Bea Cukai. Upaya preventif ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.