Mantan personel Cherrybelle, Sarwendah, memenuhi panggilan sidang perdana terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Langkah hukum ini diambil setelah mantan suaminya, Ruben Onsu, melayangkan gugatan resmi terkait hak asuh anak pasca-perceraian mereka.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa kehadiran kliennya di persidangan merupakan bukti nyata komitmen dan keseriusannya dalam menghadapi proses hukum. Ia menegaskan bahwa Sarwendah akan berupaya secara maksimal agar hak asuh anak-anak mereka tetap berada di bawah pengasuhannya.
Di hadapan awak media, Sarwendah tampil tenang dan menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Bagi Sarwendah, fokus dan prioritas utamanya saat ini tidak berubah, yakni memastikan kenyamanan, kebahagiaan, dan masa depan terbaik bagi anak-anaknya.