Proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia, Mitchell Lee Baker, memasuki babak akhir. Pemain yang saat ini berkarier di kompetisi universitas Amerika Serikat bersama Georgetown University tersebut dijadwalkan akan menjalani prosesi pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin, 13 Juli 2026 mendatang.

Kehadiran Baker di skuad Garuda merupakan bagian dari strategi pelatih John Herdman dalam meracik komposisi pemain jelang gelaran ASEAN Championship Hyundai Cup 2026. Namanya tercatat dalam daftar 50 pemain yang dipanggil untuk mengikuti pemusatan latihan intensif guna mematangkan kesiapan tim menghadapi turnamen regional tersebut.

Pemain kelahiran Malvern, 11 Desember 2006 ini memiliki latar belakang darah Indonesia yang berasal dari sisi ibunya. Sang kakek, Han Koen Lie, diketahui lahir di Yogyakarta pada 1937, sementara neneknya, Li Nio The Lie, berasal dari Semarang. Ikatan emosional dan silsilah keluarga inilah yang menjadi dasar kuat bagi penyerang berusia 20 tahun tersebut untuk memilih membela tim nasional Indonesia.

Pengambilan sumpah kewarganegaraan ini diharapkan dapat mempercepat administrasi kepindahan federasi Mitchell Baker, sehingga ia bisa segera diturunkan dalam laga-laga resmi Timnas Indonesia. Publik sepak bola tanah air kini menaruh harapan besar agar talenta muda yang ditempa di sistem sepak bola Amerika Serikat ini mampu memberikan kontribusi signifikan bagi ketajaman lini serang skuad Garuda.