Perhatian terhadap kesehatan masyarakat selama ini kerap menitikberatkan pada aspek fisik, padahal kesehatan mental memiliki urgensi yang tidak kalah krusial. Temuan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022 menunjukkan bahwa sekitar 15,5 juta atau 34,9 persen remaja rentang usia 10–17 tahun di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Kondisi ini dipicu oleh akumulasi tekanan akademik, dinamika keluarga, tantangan pertemanan, hingga masifnya pengaruh media sosial.

Permasalahan ini beririsan langsung dengan sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-3, yaitu mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera. Upaya membangun bangsa menuju Visi Indonesia Emas 2045 tidak akan optimal jika hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik dan pencegahan penyakit jasmani. Generasi muda yang tangguh secara emosional dan mental menjadi prasyarat utama agar mereka mampu belajar, berkarya, serta beradaptasi dengan perubahan zaman.

Sebagai bagian dari kelompok intelektual, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk memelopori kesadaran kesehatan mental mulai dari lingkup kampus. Berada pada fase transisi dewasa yang juga rentan terpapar stres, mahasiswa dapat mengambil bagian dalam mengikis stigma negatif yang kerap menyudutkan penderita masalah mental. Edukasi publik, keterbukaan untuk menjadi pendengar yang empati, serta penggunaan media sosial secara bijak menjadi langkah awal yang bermakna.

Selain itu, penguatan ekosistem penunjang di area kampus seperti keberadaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) PIKMA Sahabat sangat diperlukan sebagai wadah konseling sebaya dan ruang berbagi yang aman. Kendati demikian, mahasiswa juga perlu memahami batasan peran mereka dengan tetap mendorong rekan yang membutuhkan bantuan medis lanjutan untuk berkonsultasi kepada tenaga profesional demi terciptanya generasi yang sehat lahir dan batin.