JAKARTA – Guna menciptakan iklim kerja yang harmonis sekaligus menjaga kelancaran pasokan energi nasional, PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), resmi menandatangani Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028. Kesepakatan strategis bersama Serikat Pekerja (SP) ini dilangsungkan di Jakarta pada Kamis (25/6/2026).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHI Sunaryanto bersama Presiden SP PHI Aditya Nugraha, serta disaksikan oleh Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syamwil. Pada momen yang sama, PHSS juga meresmikan kesepakatan serupa yang disaksikan oleh perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara serta SKK Migas.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menekankan bahwa sumber daya manusia merupakan pilar utama dalam menyokong visi keberlanjutan produksi minyak dan gas bumi. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dan pekerja dalam menjaga kelancaran operasi hulu migas yang selamat, efisien, dan ramah lingkungan.

PKB yang berlaku hingga 24 Juni 2028 ini mencakup berbagai aspek mendasar, mulai dari kejelasan hak dan kewajiban para pihak, harmonisasi norma syarat kerja, hingga standardisasi pengupahan serta fasilitas kesehatan di lingkungan Subholding Upstream Pertamina. Selanjutnya, dokumen resmi tersebut akan didaftarkan ke instansi ketenagakerjaan pemerintah daerah setempat sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai pengelola operasi hulu migas di Regional 3 Kalimantan yang mencakup Zona 8, 9, dan 10, PHI menorehkan kinerja signifikan dengan capaian produksi minyak 58 ribu barel per hari (MBOPD) dan gas bumi 630 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) pada tahun 2025. Sinergi yang kian matang ini diharapkan mampu terus meningkatkan produktivitas serta memperkokoh ketahanan energi nasional.