Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen untuk mengawal penyelesaian status kepegawaian ratusan ribu guru honorer di Indonesia. Komitmen ini mengemuka setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menerima audiensi dari perwakilan Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas masa depan dan kepastian hukum guru non-ASN pasca-31 Desember 2026. Regulasi yang berlaku saat ini hanya memberikan jaminan penataan tenaga honorer hingga batas waktu tersebut, sehingga menyisakan kekhawatiran mendalam mengenai status mereka pada tahun 2027.

Wakil Ketua FAGRI, Amiruddin, mengungkapkan bahwa para guru honorer membutuhkan kejelasan arah kebijakan pemerintah. Selama ini, diskursus publik dan kebijakan yang bergulir dinilai lebih banyak berfokus pada skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu, sementara nasib guru non-ASN di sekolah negeri seolah terabaikan.

Merespons keluhan tersebut, Ketua FAGRI Ahmad Farwiz Nasution menyampaikan apresiasinya atas lampu hijau yang diberikan oleh pimpinan DPR. Pihak parlemen menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti persoalan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026, yang mencakup sekitar 172.323 guru non-ASN dengan batas penataan (cut-off) tahun 2024.

FAGRI berharap komitmen politik dari pimpinan DPR ini dapat segera ditransformasikan menjadi kebijakan regulatif yang konkret sebelum tahun 2026 berakhir. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan ketenangan kerja bagi para pendidik yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di sekolah-sekolah negeri.