Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Korea Selatan di bidang kesehatan. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Yoon Soongu di Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Kemitraan internasional ini ditujukan untuk memodernisasi fasilitas medis, meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Sumatera Utara. Langkah ini sejalan dengan agenda prioritas nasional Pemerintah Pusat dalam menjamin pemerataan akses layanan kesehatan yang memadai hingga ke tingkat daerah dan kecamatan.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa pembenahan sektor kesehatan terus dilakukan, baik lewat peningkatan mutu Puskesmas maupun penyaluran bantuan keuangan bagi kawasan yang belum memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pemprov Sumut juga merancang pengembangan kawasan kesehatan terintegrasi di Medan dan Deli Serdang dengan mengoptimalkan peran RS Haji, RS Jiwa, serta RS Mata dan Paru.

Guna memastikan dampak positif bagi masyarakat, Bobby menekankan agar implementasi kesepakatan ini dijalankan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kehadiran perwakilan manajemen rumah sakit asal Korea Selatan diharapkan mampu menjembatani alih teknologi dan sistem manajemen kesehatan modern di wilayah tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Korea Selatan Yoon Soongu menegaskan komitmen negaranya untuk mendukung pembangunan Indonesia melalui skema kerja sama investasi maupun pembiayaan. Pihaknya berharap sinergi ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk proyek riil yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Sumatera Utara.